Fiersa Besari hingga Souljah Ramaikan Pekan Perdana Jakarta Fair 2026
Portal Automotif, JAKARTA – Gelaran Jakarta Fair 2026 resmi dibuka dan kembali menghadirkan suguhan hiburan musik sebagai salah satu daya tarik utama. Memasuki pekan pertama, sejumlah musisi lintas genre seperti Fiersa Besari, Idgitaf, Souljah hingga Tony Q Rastafara dipastikan tampil memeriahkan panggung konser di area Open Space JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ajang tahunan yang berlangsung selama 32 hari, mulai 11 Juni hingga 12 Juli 2026 itu tak hanya menjadi pusat pameran multiproduk dengan berbagai promo dan diskon, tetapi juga menghadirkan rangkaian hiburan yang menjadi magnet bagi pengunjung.
Salah satu penampilan yang paling dinanti adalah Fiersa Besari, yang dijadwalkan tampil pada Jumat (12/6). Musisi yang dikenal lewat lagu Waktu yang Salah dan Celengan Rindu itu akan membuka rangkaian konser pekan pertama bersama Idgitaf, penyanyi muda yang tengah naik daun lewat sejumlah lagu populernya.

Sementara itu, Souljah bakal mengambil alih panggung pada Sabtu (13/6). Grup musik reggae dan Jamaican music tersebut diprediksi akan menghidupkan suasana lewat sejumlah lagu andalan seperti Bebas Bebas Aja dan Tak Selalu.
Bagi pecinta musik reggae, penampilan Tony Q Rastafara pada Minggu (14/6) juga menjadi salah satu agenda yang paling ditunggu. Kehadiran musisi senior itu disebut menjadi kabar gembira bagi para penggemarnya yang dikenal dengan sebutan Manteman.
Selain konser musik, Jakarta Fair 2026 juga menghadirkan sejumlah hiburan lain seperti pesta kembang api, parade karnaval, hingga atraksi barongsai yang digelar sepanjang pameran.

Panitia juga membuka penjualan tiket masuk secara offline maupun online melalui situs Jakarta Fair, termasuk paket bundling konser dengan kategori reguler dan VIP.
Adapun harga tiket masuk Jakarta Fair 2026 dibanderol mulai Rp40 ribu untuk hari Senin, Rp50 ribu pada Selasa hingga Jumat, dan Rp60 ribu untuk Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional.
Sementara jam operasional pameran dibuka mulai pukul 15.00 WIB hingga 22.00 WIB pada hari kerja, serta pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB pada akhir pekan dan hari libur. (ALN)
